Stop Kekerasan Berbasis Gender yang Ada di Sekitar Kita

Sejauh ini, kampus dan sekolah merupakan salah satu ruang publik yang belum cukup aman dalam mengatasi kekerasan seksual. Hal tersebut diperkuat dengan adanya survei koalisi ruang publik aman ditahun 2019. Dimana menempatkan kampus dan juga sekolah menjadi salah satu ruang publik nomer 3 yang kerap kali terjadi kekerasan seksual. 

Selain itu, faktanya, jumlah kasus kekerasan seksual yang berada di institut pendidikan juga mengalami peningkatan dan mengkhawatirkan. Hal ini diperkuat dengan riset yang dilakukan tahun 2019 dengan #namabaikkampus terdapat sekitar 174 kasus di kampus yang mengalami kekerasan seksual.

Source: www.frepik.com

Apa Itu Kekerasan Seksual?

Kekerasan seksual adalah tindakan, baik fisik ataupun non fisik yang merendahkan, melecehkan, atau menyerang bagian reproduksi tubuh. Hal tersebut dilakukan secara paksa dan tanpa persetujuan dari korban. Sehingga, dapat dikatakan salah satu indikator yang dapat menjadi kekerasan seksual, yakni adalah paksaan.

Untuk kekerasan sendiri, terbagi menjadi lima jenis. Pertama adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis atau emosional, ekonomi, penelantaran dan kekerasan seksual. Untuk kekerasan yang terjadi secara seksual ini memiliki dampak yang paling besar untuk kehidupan korban nantinya dimasa depan dan yang paling sulit untuk dibuktikan.

Kekerasan Seksual Dapat Terjadi Kapan pun, Dimana pun dan Oleh Siapa Saja 

Menurut survey Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, terdapat sekitar 120 an anak yang mendapatkan kekerasan seksual disekolah. Hal tersebut tentu saja memberi cambukan yang sangat keras, bagaimana kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.

Sekolah dan kampus yang seharusnya aman, juga bisa menjadi sasaran kekerasan seksual. Bahkan untuk kejadian tersebut dapat menimpa siapa saja dan juga dilakukan oleh siapapun. Baik yang tidak dikenal, atau seseorang yang memang telah dikenal oleh korban. Sebut saja seperti teman, guru, dosen, senior maupun adiktingkat.

Bahkan untuk saat ini, kekerasan seksual pun rentan terjadi secara online. Hal tersebut seringkali dialami oleh kalian yang kebanyakan merupakan pengguna aktif berbagai media sosial. Dibuktikan dengan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan ditahun 2019, menyebutkan bahwa aduan mengenai kasus kekerasan berbasis gender online atau yang dikenal dengan KBGO meningkat hingga 300 %.

Peningkatan tersebut terjadi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sehingga, dapat dibayangkan berapa persen meningkatnya kasus KBGO selama masa pandemi, bukan? Pasalnya, dimasa pandemi yang telah berjalan hampir satu tahun ini, hampir semua aktivitas dilakukan di dunia maya.

Hal yang Harus Kamu Lakukan Ketika Mengalami Kekerasan Seksual

Apabila kamu mengalami sendiri kasus kekerasan seksual, maka sebaiknya kamu segera menceritakannya kepada orang dewasa yang bisa dipercaya. Atau kamu juga bisa segera melapor pada organisasi yang bergerak melindungi korban kekerasan seksual dengan menggunakan tagar #GerakBersama.

Lantas, ketika kasus tersebut terjadi pada seseorang yang kamu kenal, maka saatnya kamu bertindak sebagai pendengar yang baik. Untuk itu, kamu bisa mendengarkan kisah mereka tanpa menghakimi. Kamu juga tidak perlu untuk memaksakan saran yang menurut kita baik kepada korban. Sebab, kamu perlu ingat bahwa paksaan adalah indikator dari kekerasan.

Oleh karena itu, pastikan agar kamu tidak melakukan kekerasan terhadap oranglain. Selain itu, kamu juga perlu mendukung dan membantu korban yang mengalami kekerasan seksual. Kamu juga bisa mencari dan sebarkan informasi mengenai kekerasan seksual dengan #GerakBersama.

Komentar

Sudah Baca Bro/Sis ? Beri Komentar dong Sekarang :D

Archive

Formulir Kontak

Kirim